Probolinggo, 28 Juli 2025 – Madrasah Aliyah Nurul Jadid Peminatan Keagamaan (MANJ-PK) mengawali tahun ajaran baru dengan menggelar kegiatan Iftitah Ad-Dirasah di Aula Utama Pesantren Nurul Jadid. Acara ini menjadi momentum awal dalam membangun semangat tafaqquh fi-ddin bagi siswa-siswi peminatan keagamaan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama adalah acara seremonial yang diawali dengan pemaparan profil Peminatan Keagamaan oleh KH. Barzan Ahmadi, yang menjelaskan visi, misi, dan arah pengembangan PK ke depan. Dan dilanjutkan dengan tausiyah ilmiah oleh Dr. KH. A. Maltuf Siraj, yang memberikan motivasi dan dorongan spiritual kepada para peserta didik agar lebih mencintai proses belajar, khususnya dalam memahami kitab-kitab klasik.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan identitas lembaga, memberikan gambaran sistem pembelajaran, serta menumbuhkan semangat cinta terhadap ilmu-ilmu keislaman dan tradisi keilmuan pesantren, terutama dalam penguasaan kitab kuning.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Aliyah Nurul Jadid, Bapak Misbahul Munir, menyampaikan bahwa MANJ-PK memiliki visi "siswa dan siswi program keagamaan mampu membaca, memahami, serta mengkaji kitab kuning dengan baik bahkan mampu bersaing di tingkat global, Siswa PK tidak hanya paham kitab, tapi juga harus mampu menampilkan wajah Islam yang intelektual dan moderat di era global,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator PK, Ustdzah Abdillah, menegaskan bahwa PK masih terus exist dan berkembang melalui pelestarian tradisi keilmuan salaf. Yang kedua melalui musyawarah kitab di malam hari, hingga sorogan kitab selepas salat Subuh sebagai upaya menjaga ruh pesantren,” jelasnya.

Sesi kedua berlanjut pada tanggal 29 Juli 2025 dengan Studi Kitab Fathul Qorib, sebagai bentuk awal proses tafaqquh fi-ddin di lingkungan MANJ-PK. Studi ini dihadiri oleh KH. M. Syakur Dewa dan Dr. KH. Imdad Rabbani, yang turut memberikan motivasi serta penjelasan mengenai pentingnya memahami dasar-dasar fiqih dalam madzhab Syafi’i. Selain itu, para siswa juga diarahkan untuk meneladani metode berpikir ulama salaf dalam memahami dan memecahkan persoalan hukum Islam.